- Focus and Scope
- Section Policies
- Peer Review Process
- Publication Frequency
- Open Access Policy
- Archiving
- Policy of Screening for Plagiarism
- Publication Ethics and Malpractice Statement
Focus and Scope
MUJADDID: Jurnal Penelitian dan Pengkajian Islam adalah jurnal open akses yang diterbitkan 2 kali dalam setahun yaitu April dan Oktober. Jurnal ini membuplikasi artikel ilmiah hasil penelitian dalam bidang: Keagamaan, Kependidikan, Pendidikan Islam, Pembelajaran, Komunikasi Islam, Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah
Section Policies
Articles
![]() |
![]() |
![]() |
Peer Review Process
The submitted manuscript is first reviewed by an editor. It will be evaluated in the office, whether it is suitable for Education and Learning Journal focus and scope or has a major methodological flaw and similarity score by using iThenticate.
The manuscript will be sent to at least two anonymous reviewers (Double Blind Review). Reviewers' comments are then sent to the corresponding author for necessary actions and responses.
The suggested decision will be evaluated in an editorial board meeting. Afterward, the editor will send the final decision to the corresponding author.
Publication Frequency
Jurnal ini diterbitkan dua kali dalam setahun (April dan Oktober)
Open Access Policy
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.
Archiving
Jurnal ini menggunakan sistem LOCKSS untuk membuat sistem pengarsipan terdistribusi di antara perpustakaan yang berpartisipasi dan mengizinkan perpustakaan tersebut untuk membuat arsip permanen jurnal untuk tujuan pelestarian dan pemulihan. More...
Policy of Screening for Plagiarism
Artikel yang dikirimkan ke MUJADDID: Jurnal Penelitian dan Pengkajian Islam akan disaring untuk plagiarisme menggunakan alat pendeteksi plagiarisme Turnitin. MUJADDI: Jurnal Penelitian dan Pengkajian Islam akan langsung menolak artikel yang mengarah pada plagiarisme atau self plagiarism.
Sebelum mengirimkan artikel ke reviewer, artikel tersebut diperiksa terlebih dahulu menggunkan alat plagiarisme, oleh anggota tim editorial. Artikel yang diajukan ke MUJADDI: Jurnal Penelitian dan Pengkajian Islam harus memiliki tingkat kemiripan kurang dari 25%.
Plagiarisme adalah pengungkapan pikiran atau kata-kata orang lain seolah-olah itu milik Anda sendiri, tanpa izin, kredit, atau pengakuan, atau karena tidak mengutip sumbernya dengan benar. Plagiarisme dapat mengambil beragam bentuk, dari menyalin literal hingga memparafrasekan karya orang lain. Untuk menilai dengan tepat apakah seorang penulis telah menjiplak, kami menekankan kemungkinan situasi berikut:
Seorang penulis benar-benar dapat menyalin karya penulis lain- dengan menyalin kata demi kata, secara keseluruhan atau sebagian, tanpa izin, mengakui atau mengutip sumber aslinya. Praktik ini dapat diketahui dengan membandingkan sumber asli dengan naskah/karya yang diduga plagiat.
Penyalinan substansial menyiratkan bahwa seorang penulis mereproduksi sebagian besar dari penulis lain, tanpa izin, pengakuan, atau kutipan. Istilah substansial dapat dipahami baik dari segi kualitas maupun kuantitas, sering digunakan dalam konteks Kekayaan Intelektual. Kualitas mengacu pada nilai relatif dari teks yang disalin secara proporsional dengan karya secara keseluruhan.
Parafrase melibatkan pengambilan ide, kata, atau frasa dari sumber dan menyusunnya menjadi kalimat baru dalam tulisan. Praktik ini menjadi tidak etis ketika penulis tidak mengutip dengan benar atau tidak mengakui karya/penulis asli. Bentuk plagiarisme ini merupakan bentuk yang lebih sulit untuk diidentifikasi.
Publication Ethics and Malpractice Statement
Bagian A: Publikasi dan kepengarangan
Semua artikel yang dikirimkan tunduk pada proses peer-review yang ketat oleh setidaknya dua pengulas internasional yang ahli di bidang makalah tertentu.
Proses review adalah blind peer review.
Faktor-faktor yang diperhitungkan dalam review adalah relevansi, kesehatan, signifikansi, orisinalitas, keterbacaan dan bahasa.
Keputusan yang mungkin termasuk penerimaan, penerimaan dengan revisi, atau penolakan.
Jika penulis didorong untuk merevisi dan mengirimkan kembali kiriman, tidak ada jaminan bahwa kiriman yang direvisi akan diterima.
Artikel yang ditolak tidak akan ditinjau ulang.
Penerimaan makalah dibatasi oleh persyaratan hukum yang kemudian akan berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
Tidak ada penelitian yang dapat dimasukkan dalam lebih dari satu publikasi.
Bagian B: Tanggung jawab
Penulis Penulis harus menyatakan bahwa manuskrip mereka adalah karya asli mereka.
Penulis harus menyatakan bahwa naskah belum pernah diterbitkan di tempat lain.
Penulis harus menyatakan bahwa naskah saat ini tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan di tempat lain.
Penulis harus berpartisipasi dalam proses peer review.
Penulis wajib memberikan pencabutan atau koreksi atas kesalahan.
Semua Penulis yang disebutkan dalam makalah harus memiliki kontribusi yang signifikan terhadap penelitian.
Penulis harus menyatakan bahwa semua data dalam makalah adalah nyata dan otentik.
Penulis harus memberi tahu Editor tentang konflik kepentingan apa pun.
Penulis harus mengidentifikasi semua sumber yang digunakan dalam pembuatan naskah mereka.
Penulis harus melaporkan setiap kesalahan yang mereka temukan dalam makalah mereka yang diterbitkan kepada Editor.
Bagian C: Tanggung jawab
Reviewer Reviewer harus menjaga kerahasiaan semua informasi mengenai makalah dan memperlakukannya sebagai informasi istimewa.
Review harus dilakukan secara objektif, tanpa kritik pribadi terhadap penulis
Reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen pendukung
Reviewer harus mengidentifikasi karya relevan yang diterbitkan yang belum dikutip oleh penulis.
Reviewer juga harus meminta perhatian Pemimpin Redaksi setiap kesamaan substansial atau tumpang tindih antara manuskrip yang sedang dipertimbangkan dan makalah terbitan lain yang mereka ketahui secara pribadi.
Reviewer tidak boleh mereview manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan akibat persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terkait dengan makalah.
Bagian D: Tanggung jawab
Editor Editor memiliki tanggung jawab dan wewenang penuh untuk menolak/menerima sebuah artikel.
Editor bertanggung jawab atas isi dan kualitas publikasi secara keseluruhan.
Editor harus selalu mempertimbangkan kebutuhan penulis dan pembaca ketika berusaha meningkatkan publikasi.
Editor harus menjamin kualitas makalah dan integritas catatan akademik.
Editor harus menerbitkan halaman ralat atau melakukan koreksi bila diperlukan.
Editor harus memiliki gambaran yang jelas tentang sumber pendanaan penelitian.
Editor harus mendasarkan keputusan mereka hanya pada kepentingan, orisinalitas, kejelasan, dan relevansi makalah dengan ruang lingkup publikasi.
Editor tidak boleh membalikkan keputusan mereka atau membatalkan keputusan editor sebelumnya tanpa alasan yang serius.
Editor harus menjaga anonimitas pengulas.
Editor harus memastikan bahwa semua materi penelitian yang mereka publikasikan sesuai dengan pedoman etika yang diterima secara internasional.
Editor hanya boleh menerima makalah jika cukup yakin.
Editor harus bertindak jika mereka mencurigai adanya pelanggaran, apakah sebuah makalah diterbitkan atau tidak diterbitkan, dan melakukan semua upaya yang wajar untuk bertahan dalam mendapatkan penyelesaian masalah.
Redaksi tidak boleh menolak makalah berdasarkan kecurigaan, mereka harus memiliki bukti kesalahan.
Editor tidak boleh membiarkan konflik kepentingan apa pun antara staf, penulis, pengulas, dan anggota dewan.