Praktik Anyandrai (Gadai) Pohon Cengkeh Dalam Persfektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Desa Pattalassang Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng)

Ibrahim Mubarak

Abstract


Praktik gadai merupakan salah satu dari transaksi dalam Muamalah sebagai salah satu proses interaksi sosial manusia yang bertujuan mempertahankan agar tidak kehilangan harta bendanya, Pemanfaatan seluruh hasil dari barang jaminan berupa lahan cengkeh yang dilaksanakan oleh masyarakat Pattalassang memberikan dampak bahwa praktik gadai seperti ini cenderung merugikan pemilik cengkeh atau penggadai, dikarena tidak adanya suatu perjanjian yang jelas tentang waktu pengembalian barang gadai dan terus menerus diambil manfaatnya oleh penerima gadai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Bagaimana mekanisme praktek gadai pohon cengkeh di desa Pattalassang (2) Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariahnya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif yaitu untuk mengungkapkan kejadian atau fakta, keaadaan, fenomena yang terjadi di masyarakat Desa Pattalassang. teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil sebagai berikut: masyarakat memilih gadai adalah untuk kebutuhan ekonomi seperti keperluankeperluan yang mendesak, Masyarakat biasa melakukan praktek gadai dengan cara yang sangat sederhana yang dilakukan antara kerabat dekat, tetangga, ataupun orang yang dapat dipercaya. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ditemukan bahwa dalam Hukum Ekonomi syariah dilihat dari syarat dan rukun gadai, maka akad dalam transaksi gadai cengkeh di Desa Pattalassang sudah sah dan dibenarkan menurut hukum Islam, Adapun mengenai pengambilan manfaat cengkeh sebagai jaminan dikuasai sepenuhnya oleh penerima gadai (murtahin) yang terjadi di Desa Pattalassang tidak sesuai menurut AlQur’an, Al-Hadits

Keywords


Gadai Cengkeh; Hukum Ekonomi Syariah

References


Abu Achmad dan Narbuko Cholid, Metode Penelitian, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007). Burhan Bungin, Penelitian Kualitatif, (Jakarta: Kencana, 2009).

Dapartemen Agama RI, Al-Quran Dan Terjemahan,(Bandung : Cv Penerbit Depok, 2009). DSN-MUI, Himpunan Fatwa Dewan Syari’ah Nasional, (Jakarta: CV Gaung Persada, 2002). Imam Abi Abdillah Muhammad Bin Ismail Al Bukhori, Sohih Bukhori , jilid 5, Dki Ilmiyyah.

M. Subanadan Sudrajat, Dasar-dasar Penelitan Ilmiah, Cet. I, (Bandung: Pustaka Setia, 205).

Rachmat Syafe’I, Fiqih Muamalah (Bandung: Pustaka Setia, 2001).

Sofiniyah Gufron, Briefcase Book Edukasi Profesional Syariah Cara Mudah Memahami Akad- Akad Syariah, (Jakarta: Renaisan, 2005).

Sudaryono, Metodologi penelitian ( Jakarta : PT Raja Grafindo, 2017 ). Syafi‟I Jafri, Fiqh Muamalah, (Pekanbaru : Suska Press, 2008).

Wawancara Dengan Bapak Dg Lahammma, Selaku Tokoh Masyarakat, Tanggal 1 November 2022.

Wawancara Dengan Bapak Dg Parong, Selaku Tokoh Masyarakat, Tanggal 1 November 2022. Wawancara Dengan Bapak H Alwi, Selaku Tokoh Agama, Tanggal 4 November 2022.

Wawancara Dengan Bapak Hamido, Selaku Murtahin (Penerima Gadai, Tanggal 27 Oktober 2022. Wawancara Dengan Bapak Saha’, Selaku Murtahin (Penerima Gadai), Tanggal 27 Oktober 2022 Wawancara Dengan Bapak Tetta Mas’ud, Selaku Tokoh Agama, Tanggal 3 November 2022.

Wawancara Dengan Bapak Umar, Selaku Murtahin (Penerima Gadai), Tanggal 30 Oktober 2022 Wawancara Dengan Ibu Marwa, Selaku Rahin, (Penggadai), Tanggal 30 Oktober 2022.

Wawancara Dengan Ibu Mukrimah Selaku Rahin (Selaku Penggadai), Tanggal 29 Oktober 2022 Wawancara Dengan Ibu Sarni Selaku Rahin (Selaku Penggad




DOI: http://dx.doi.org/10.33096/mujaddid.v2i1.511

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

https://ijeeemi.poltekkesdepkes-sby.ac.id/pages/pulsayuk/https://psdkukediri.polinema.ac.id/jte/mthailand/https://rsp.unri.ac.id/stats/ikanarwana/https://jippm.uho.ac.id/public/site/macau/


Mujaddid: Jurnal Penelitian dan Pengkajian Islam indexed by:

___________________________________________________________

Mujaddid: Jurnal Penelitian dan Pengkajian Islam
ISSN2987-7148
Published by: Fakultas Agama Islam
Alamat: Gedung Fakultas Agama Islam Kampus II UMI, Jl. Urip Sumoharjo Km. 5 Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia
Web: http://jurnal.fai.umi.ac.id/
Email: mujaddid@umi.ac.id

 This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0