Paradigma Baru Ahli Waris Pengganti: Sintesis Hukum Kewarisan Islam dan Perdata
Abstract
Penelitian ini mengkaji konsep ahli waris pengganti dalam sistem hukum Indonesia, dengan fokus pada perbandingan konstruksi hukum antara Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), serta analisis landasan filosofis dan sosiologisnya. Menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan komparatif dan socio-legal, penelitian ini menganalisis sumber-sumber hukum primer dan sekunder, serta melakukan wawancara mendalam dan focus group discussion dengan para ahli hukum. Hasil penelitian menunjukkan perbedaan signifikan dalam konstruksi hukum ahli waris pengganti antara KHI dan KUHPerdata, terutama dalam hal cakupan, batasan, dan fleksibilitas penerapannya. KHI cenderung lebih restriktif dengan membatasi penggantian hanya untuk anak dari ahli waris yang meninggal lebih dahulu, sementara KUHPerdata menerapkan konsep ini secara lebih luas. Landasan filosofis konsep ini terutama didasarkan pada prinsip keadilan dan, dalam konteks KHI, upaya mewujudkan maqashid syariah. Secara sosiologis, penerapannya merupakan respons terhadap perubahan struktur keluarga dan kebutuhan akan kepastian hukum dalam masyarakat plural Indonesia. Meskipun demikian, implementasi konsep ini masih menghadapi tantangan, termasuk kritik atas legitimasi syar'inya dan kompleksitas dalam penerapan praktis. Penelitian ini menyimpulkan perlunya harmonisasi lebih lanjut antara konsep ahli waris pengganti dengan prinsip-prinsip hukum Islam dan kebutuhan masyarakat kontemporer Indonesia.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdullah, Abdul Gani. Pengantar Kompilasi hukum Islam dalam tata hukum Indonesia. Gema Insani, 1994.
Aini, Muhammad, Anis Mashdurohatun, and Fahmi Al-Amruzi, 'The Ideal Concept of The Provision of Substitute Heirs In Inheritance Law According to Compilation of Islamic Law Based on The Justice Value', International Journal of Business, Economics and Law, 19.5 (2019), 250-257
Amalia, Nanda, Mukhlis Mukhlis, and Yusrizal Yusrizal. "Model Penyelesaian Sengketa dan Peradilan Adat di Aceh." Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 25, no. 1 (2018): 159-179.
Asmu'i, 'Ahli Waris Pengganti, Pengganti Ahli Waris, dan Hakim Peradilan Agama', Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (2011) [accessed 2 September 2024]
Bashori, Akmal. Fikih Nusantara: Dimensi Keilmuan dan Pengembangannya. Prenada Media, 2021.
Fadhilah, Naily. "Pembaruan Hukum Waris Islam: Wasiat Wajibah Mesir Dan Relevansinya Dengan Konsep Waris Pengganti Indonesia." Al-Mawarid Jurnal Syariah Dan Hukum (JSYH) 3, no. 1 (2021): 36-47.
Fakhyadi, Defel, 'Ahli Waris Pengganti Merusak Tatanan Hukum Kewarisan Islam: Studi Kritis Terhadap Kompilasi Hukum Islam', El-Ahli: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 4.1 (2023), 84-103 [accessed 2 September 2024]
Fardiansyah, Muhammad Farhan, 'Urgensi pembentukan hukum Pasal 185 Kompilasi Hukum Islam tentang ahli waris pengganti' (unpublished sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2023) [accessed 2 September 2024]
Fithriani, Ahda. "Penghalang Kewarisan Dalam Pasal 173 Huruf (a) Kompilasi Hukum Islam." Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran 15, no. 2 (2015).
H Syaikhu, M. H. I. Isu Keberlakuan Hukum Sengketa Kewarisan. Penerbit K-Media, 2018.
Hutagalung, Jantarda Mauli, and Tantri Gloriawati. "Konsep Politik Legislasi Hukum Keluarga Di Indonesia." Jurnal Kajian Ilmiah 23, no. 1 (2023): 1-12.
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam, [accessed 2 September 2024]
Khisni, Akhmad. "Hukum Waris Islam." Semarang: Perpustakaan Nasional Katalog Dalam Terbitan (KDT) (2017).
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
Kompilasi Hukum Islam (KHI), khususnya Pasal 185
Listyawati, Peni Rinda, and Wa Dazriani. "Perbandingan Hukum Kedudukan Ahli Waris Pengganti berdasarkan Hukum Kewarisan Islam dengan Hukum Kewarisan menurut KUHPerdata." Jurnal Pembaharuan Hukum 2, no. 3 (2015): 335-344.
Lukito, Ratno. "“Compare But Not to Compare”: Kajian Perbandingan Hukum di Indonesia." Undang: Jurnal Hukum 5, no. 2 (2022): 257-291.
Lusiana, Vinna. "Hukum Kewarisan Di Indonesia." Jurnal Alwatzikhoebillah: Kajian Islam, Pendidikan, Ekonomi, Humaniora 8, no. 2 (2022): 291-306.
Maradona, A., Syahruddin Nawi, and Anzar Anzar. "Efektivitas Pelaksanaan Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Kewarisan." Journal of Lex Generalis (JLG) 2, no. 1 (2021): 185-200.
Royana, D., S. Hardani, and M. Yunus, 'Eksistensi Ahli Waris Pengganti dalam Hukum Adat Kampar Kecamatan Bangkinang Perspektif Kompilasi Hukum Islam', Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam, 3.2 (2022)
Salsabila, Adelia Shafira. "Penafsiran Hakim Pengadilan Agama Mengenai Waris Pengganti Menurut Hukum Waris Islam (Studi Kasus Hukum Putusan Pengadilan Agama Yogyakarta Nomor 211/Pdt. G/2023/PA. YK)." PhD diss., Universitas Islam Indonesia, 2023.
Syekhnurjati, 'Keberadaan ahli waris pengganti yang tidak dirinci menurut al-Quran', Inklusif, (n.d.) [accessed 2 September 2024]
Wibawa, P. B., 'Ahli Waris Pengganti Menurut KUHPerdata, KHI Dan Hukum Adat' (unpublished thesis, Universitas Mataram, 2019)
DOI: http://dx.doi.org/10.33096/altafaqquh.v6i1.1275
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Mawalid Istiqlal, Muhammad Hasibuddin, Muhammad Hasibuddin, Ardi Ardi, Ardi Ardi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law indexed by:
___________________________________________________________
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law
ISSN : 2720-9164
Published by Muslim University of Indonesia
W : http://jurnal.fai.umi.ac.id/
E : altafaqquhjournal@umi.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
View My Stats