Kompetensi Pengadilan Agama dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama Makassar
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arikunto Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta: Rineka Cipta, 2002)
Hidayat Dudung,” Implementasi Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Menurut Perma No. 1 Tahun 2016 pada Lingkungan Peradilan Agama”, Jurnal Syntax Transformation, Vol. 3, No. 11, 2022
Moleong Lexy J. g, Metodologi Penelitian Kualitatif
Asep Saepullah, Kewenangan Peradilan Agama di dalam Perkara Ekonomi Syariah, Jurnal Penelitian Ekonomi Islam, Vol 1, No 2, Desember 2016
Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 3 Pasal 49 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, hal. 16
Republik Indonesia, Pasal 1 Ayat 1 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 3 Pasal 49 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia
Republik Indonesia, PERMA Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah
Saepullah Asep, Kewenangan Peradilan Agama di dalam Perkara Ekonomi Syariah, Jurnal Penelitian Ekonomi Islam, Vol 1, No 2, Desember 2016
Sri Mutiara Dwi dkk, Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia (Jurnal Aplikasi Bisnis, Vol.3 No.2), April 2013
Suadi Amran, penyelesaian sengketa Ekonomi Syariat, Teori dan Praktik, Kencana, Jakarta, 2017 ,
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta: Rineka Cipta, 2002)
Zulhefni Muhammad, Kendala Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Melalui Pengadilan Agama Kota Malang, Jurnal Hukum dan Syariah Vol. 8 No.2 2017
Nusran, Muhammad. "Manajemen Lingkungan Industri." (2016).
Syaripuddin, Said, and Ardi Ardi. "Implikasi Makanan Haram Terhadap Perkembangan Psikologis Manusia." Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law 4, no. 1 (2022): 10-25.
Samsuduha, St, and Ardi Ardi. "Memahami Konsep Khiyar Sebagai Nilai Etika Bisnis Kontemporer." Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law 3, no. 1 (2022): 01-11.
DOI: http://dx.doi.org/10.33096/altafaqquh.v4i1.211
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 St. Musdalifa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
___________________________________________________________
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law
ISSN : 2720-9164
Published by Muslim University of Indonesia
W : http://jurnal.fai.umi.ac.id/
E : altafaqquhjournal@umi.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
View My Stats