Implementasi Pengelolaan Zakat Profesi dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat pada BAZNAS Kabupaten Bima
Abstract
Keywords
References
Hafidhuddin Didin, Zakat Dalam Perekonomian Modern, hal. vii
Hakim Rahmad, Manajemen Zakat Histori, Konsepsi, dan Implementasi, Cet, 1; Jakarta: Prenada Media Group, 2020.
Kementrian Agama Republik Indonesia, Panduan Zakat Praktis, Jakarta: Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Direktorat Pemberdayaan Zakat, 2013.
Oni Sahroni, dkk, Fikih Zakat Kontemporer, Depok : PT. Persada, 2018.
Perubahan Atas Undang-undang Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolahan Zakat,Pasal 4 ayat 1.
Republik Indonesia, Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2011 Tentang
Setiawan Guntur,Implementasi dalam Birokrasi Pembanggunan, Jakarta Balai Pustaka, 2004.
Soemitra Andri, Bank Dan Lembaga Keuangan Syariah, Cet. Ke 6; Jakarta: Prendamedia Group, 2016.
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.
Usman Nurdin, Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum, Jakarta:Grasindo 2002.
Yusuf A. Muri, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Penelitian Gabungan, Cet. I; Jakarta: Prenadamedia Group, 2014.
DOI: http://dx.doi.org/10.33096/altafaqquh.v3i1.306
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Ariyanto Ramadahan Syarifa raehana Abdul wahab

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
___________________________________________________________
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law
ISSN : 2720-9164
Published by Muslim University of Indonesia
W : http://jurnal.fai.umi.ac.id/
E : altafaqquhjournal@umi.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
View My Stats