Sistem Pengupahan Buruh Tani Padi dalam Perspektif Hukun Ekonomi Syariah

Rahmawati Rahmawati, Nukman Nukman, Subaedah Subaedah

Abstract


Penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, Sistem Pengupahan yang ada di dusun Dataran adalah dengan sistem 25 liter perhari tetapi menggunakan media baskom. Sistem ini bermula dengan adanya Paronto' (orang-orang penggiling padi yang menggunakan mesin) di dusun Dataran yang diperkirakan pada tahun 2015. Baskom yang digunakan adalah baskom yang dinilai berukuran 25 liter. Kedua, pandangan hukum Islam terhadapat sistem pengupahan di dusun Dataran belum sesuai dengan hukum Islam.Karena terdapat unsur dalam rukun ijarah yang tidak sesuai dengan pengupahan di dusun Dataran yaitu harus diketahui dengan jelas dan detail. Unsur yang demikian termasuk kedalam gharar karena adanya ketidakjelasan terhadap upah yang akan diterima para buruh tani. Upah yang diketahui tukang adalah 25 liter yang dihitung dengan menggunakan baskom. Baskom yang digunakan pemilik sawah adalah baskom yang diasumsikan 25 liter. Peneliti menemukan terdapat beberapa pengupah yang tidak mencukupi 25 liter, hal ini menimbulkan kerugian terhadap para pengguna. Hal ini ditemukan pada saat peneliti melakukan penghitungan kembali upah tersebut menggunakan liter. 

Keywords


Sistem Pengupahan, Buruh Tani Padi, Hukum Ekonomi Syariah

References


Alquranul Karim

Basyir, Ahmad Azhar, (1984) Hukum Islam tentang Wakaf, Ijarah, Syirkah. Bandung: PT Al-Ma’arif : 2017.

Undang-Undang Ketenaga Kerjaan Lengkap. Cet. 2, Jakarta: Grafika: 2007.

Sidiq, Umar dan Moh. Miftachul Choiri. (2019) Metode Penelitian Kualitatif Di Bidang Pendidikan. Cet. 1, (Ponorogo: CV Nata Karya)

Samsuduha, St, and Ardi Ardi. 2022. ‘Memahami Konsep Khiyar Sebagai Nilai Etika Bisnis Kontemporer’, Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law.

Syamsuriah, Syamsuriah, and Ardi Ardi. 2022. ‘Urgensi Pemahaman Moderasi Beragama Di Indonesia’, Jurnal Ilmiah Islamic Resources.

Syaripuddin, Said, and Ardi Ardi. (2022). "Implikasi Makanan Haram Terhadap Perkembangan Psikologis Manusia." Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law 4, no. 1.

Abdussamad, Zuchri,(2021) Metode Penelitian Kualitatif. Cetakan 1; syakir Media Press.

Hasan M.Ali,(2003) Berbagai Macam Tranksaksi dalam Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada: 2003

Fatwah Dewan Syariah Nasional No. 09/DSN-MUI/IV/2000 lihat dalam “Himpunan Dewan Syariah Nasionalâ€, (DSN-MUI, BI, 2003)

Abdul Rahman Ghazaly, Dkk., (Ed) Fiqh Muamalat, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010), hal. 278

Syaikhu, dkk. Fikih Muamalah Memahami Konsep dan Dialektika Kontemporer, (Yogyakarta, K-Media, 2020),hal. 135-36.

Fauzi Muhammad dan Baharuddin Ahmad, Fikih Bisnis Syariah Kontenporer, Edisi Pratama (Jakarta: Kencana, 2021), hal 173-174

Mumud Salimuddin, dkk. Fiqih Muamalah, (Bandung, STAI Persis Bandung), hal. 202-203.

Siah Khosyiah, fiqh muamalah perbandingan (bandung:Pustaka setia, 2014), hal. 26




DOI: http://dx.doi.org/10.33096/altafaqquh.v3i2.327

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Rahma Wati Rahmawati, Nukman Nukman, Nukman Nukman, Subaedah Subaedah, Subaedah Subaedah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

___________________________________________________________
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law
ISSN : 2720-9164
Published by Muslim University of Indonesia
W : http://jurnal.fai.umi.ac.id/
E : altafaqquhjournal@umi.ac.id

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0



View My Stats