Tinjauan Hukum Islam Terhadap Paraktik Utang Pupuk dan Benih Dibayar dengan Hasil Panen

Salasiah Salasiah, Andi Darmawangsa, Jufri Muhammad Zen

Abstract


Sumber data yang penulis gunakan terdiri dari sumber data primer yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara dan observasi dari kedua belah pihak yaitu kreditur (pemberi utang) dan debitur (penerima utang) dan sumber data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui penelaan buku-buku yang terkait dan penelitian mendukung ini. Setelah data terkumpul penulis melakukan analisa data dengan menggunakan metode deskriptif deskriptif. Dari penelitian yang dilakukan penulis dapat disimpulkan bahwa pada pelaksanaan praktik pencurian pencurian di Desa Tanakaraeng Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa akad yang terjalin antara Muqrid dengan Muqtarid adalah akad lisan Tinjauan Hukum Islam terkait Praktik Utang pupuk dan benih dibayar setelah panen di Desa Tanakaraeng Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa.

Keywords


Praktik Utang-piutang, Hasil Panen, Hukum Islam.

References


Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahannya (Jakarta:Beras Alfath), hal. 406

KH. Ahmad Azhar Basyir, Fiqih Muamalah (Yogyakarta: UII Press, 2000), hal. 1.

Subekti, Hukum Perjanjian, Op, Cit, hlm.1

http://appehutauruk.blogspot.co.id/2015/03/hubungan-antara-perikatan-dan-perjanjian.html (diakses pada pada tanggal 8 Desember 2022

Imam Mustofah, “Fiqih Muamalah Kontemporer”, (Jakarta: PT Raja Grafindo, 2016), h. 172.

Abdul Aziz Rahmadansyah, “Esensi Utang Dalam Konsep Ekonomi Islam”, Stain Gahaj Putih Takengon (Bisnis Vol. 4 No. 1, Juni 2016), h. 128-129.

Abdul Madjid, Pokok-Pokok Fiqh Muamalah dan Hukum Kebendaan dalam Islam, (Bandung:1986 ), h.10

Teungku Muhammad Hasbi as-Shiddiy, Pengantar Fiqh Muamalah, (Semarang:PT. Pustaka Rizki, 2001), hlm.10

Imam Mustofah, “Fiqih Muamalah Kontemporer”, (Jakarta: PT Raja Grafindo, 2016), hlm. 172.

Abdul Aziz Rahmadansyah, “Esensi Utang Dalam Konsep Ekonomi Islam”, Stain Gahaj Putih Takengon (Bisnis Vol. 4 No. 1, Juni 2016), hlm. 128-129.

Syaikhu, dkk. Fikih Muamalah Memahami Konsep dan Dialektika Kontemporer, (Yogyakarta, K-Media, 2020),hal. 135-36.

Abdul Aziz Rahmadansyah, “Esensi Utang Dalam Konsep Ekonomi Islam”, Stain Gahaj Putih Takengon (Bisnis Vol. 4 No. 1, Juni 2016), hlm. 128-129.




DOI: http://dx.doi.org/10.33096/altafaqquh.v4i1.346

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Salasiah Siah Salasiah, Andi Darmawangsa Andi Darmawangsa, Andi Darmawangsa Andi Darmawangsa, Jufri Muhammad Zen Jufri Muhammad Zen, Jufri Muhammad Zen Jufri Muhammad Zen

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

___________________________________________________________
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law
ISSN : 2720-9164
Published by Muslim University of Indonesia
W : http://jurnal.fai.umi.ac.id/
E : altafaqquhjournal@umi.ac.id

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0



View My Stats