Analisis Praktik Jual Beli Salam Pada Penjualan Pakcoy Dan Selada Dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Devi Alfina Damayanti, Andi Darmawangsa, Hasanna Lawang

Abstract


Perdagangan semakin berkembang pesat, salah satu bentuk perdagangan yang banyak dilakukan adalah jual beli sayuran diantaranya sayuran pakcoy dan selada yang diperjualbelikan terhadap segmen pasar sesuai dengan ketentuan harga pasar di Tirta Tani Farm. Jenis penelitian yang digunakan ini adalah Penelitian Lapangan (field research) dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif dan bersifat deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. dengan menggunakan metode pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian yang didapatkan peneliti adalah rukun dan syarat yang menggunakan 2 akad dalam transaksinya yaitu akad salam diantaranya pembeli pada segmen supplier dan user melakukan pemesanan kepada penjual dan pembeli membayar secara tunai, kemudian penjual menyiapkan pesanan dan akan dikirimkan di kemudian hari sesuai dengan kesepakatan. Dan pada akad istishna diantaranya yaitu pembeli user, supplier dan horeka memesan kepada penjual, kemudian penjual menyiapkan pesanan dan setelah itu pesanan dikirim atau pembeli datang mengambil pesanan dan terakhir pembeli melakukan pembayaran. Praktik jual beli pesanan pada penjualan pakcoy dan selada di kebun hidroponik Tirta Tani Farm belum sesuai dengan konsep jual beli salam dalam perspektif Ekonomi Syariah. Dalam jual beli salam berdasarkan Fatwa DSN MUI Nomor 05/DSN MUI/IV/2000 yang menetapkan ketentuan dalam enam hal. Salah satunya membahas terkait pembayaran yang harus dilakukan di awal atau tunai pada saat berlangsungnya akad, sedangkan di Tirta Tani Farm pembayarannya ada secara tunai dimuka, kontan dan tangguh, jadi jual beli di Tirta Tani Farm belum sesuai karena tidak menerapkan pembayaran dengan akad salam secara tunai pada saat akad berlangsung terhadap seluruh konsumennya. Berbeda dalam jual beli istishna yang terjadi di Tirta Tani Farm ini sudah sesuai dalam pembayarannya.


Keywords


Jual Beli Salam; Pakcoy dan Selada; Ekonomi Syariah.

References


Al-Qur’an dan Terjemahan, Departemen Agama RI

Darmawangsa, A., & Hasibuddin, M. (2021). “Pemahaman Bisnis Syariah Pada Pedagang Sembako di Pasar Niaga Daya Kota Makassarâ€. Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law, Vol. 2 No. 1.

Fatwa DSN-MUI, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Nomor: 05/DSNMUI/IV/2000.

Ibnu Abdillah Hafitz, Sunan Ibnu Majah, (Beirut : Dark al Fikr, 1995).

Nashiruddin al-Albani Muhammad, Shahih Sunan Abu Daud, ( Jakarta: Pustaka Azzam, 2007)

Nashiruddin al-Albani Muhammad, Shahih Sunan Ibnu Majah, ( Jakarta: Pustaka Azzam, 2007)

Nashiruddin al-Albani Muhammad, Ringkasan Shahih Muslim, (Jakarta: Gema Insani, 2005)

Prof.Dr Hamka, Tafsir Al-Azhar juzu’ III, (Jakarta : Pustaka Panjimas, 1994).

Rachmad Syah Jordy, (2019), Jual Beli Istishna’ Dalam Bisnis Kredit Pemilikan Rumah Syariah Griya Safa Perspektif Fatwa Dewan Syariah Nasional.

Raehana, Syarifa. "Management of the Zakat Collecting Unit (UPZ) in Tamalanrea District, Makassar City." Book Of Abstract International Conference On Halal, Policy, Culture And Sustainability Issues. Vol. 4. No. 1. 2022.

Rozalinda, Fiqih Ekonomi Syariah. Jakarta: Raja Grapindo Persada. 2016.

Saprida S., “Akad Salam dan Transaksi Jual Beliâ€, Artikel dipublikasi oleh Mizan; jurnal Ilmu Syariah, Indo Global Mandiri Palembang, Vol. 4, 2016.

Syakur Ahmad. Hybrid Contract Dalam Produk Rahn Di Pegadaian Syariah. KARSA: Journal of Social and Islamic Culture, 24(2). 2016.

Samsuduha, St, and Ardi Ardi. (2022). "Memahami Konsep Khiyar Sebagai Nilai Etika Bisnis Kontemporer". Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law Vol. 3 No. 1.

Syamsuriah, S., & Ardi, A. (2022). “Urgensi Pemahaman Moderasi Beragama Di Indonesiaâ€. Jurnal Ilmiah Islamic Resources, Vol. 19 No. 2.

Bazith, A. (2019). “Keadilan Dalam Perspektif Al-Qur’an†(Kajian Tafsi> r Mau> d} u>’i>). Jurnal Ilmiah Islamic Resources, Vol. 16 No. 1.

Wakka, Ahmad. "Petunjuk Al-Qur’an Tentang Belajar Dan Pembelajaran." Education and Learning Journal Vol. 1 No. 1 (2020).

Winarni Enny, Mega Wa Tima, Masni, Hukum Penggabungan Kontrak (Multi Akad) Dalam Transaksi Keuangan Syariah, al Azhar Islamic Law Review, Vol. 1 No. 1, Mei 2022.




DOI: http://dx.doi.org/10.33096/altafaqquh.v3i2.362

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Devi Alfina Damayanti

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

___________________________________________________________
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law
ISSN : 2720-9164
Published by Muslim University of Indonesia
W : http://jurnal.fai.umi.ac.id/
E : altafaqquhjournal@umi.ac.id

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0



View My Stats