Sistem Mudharabah Pada Pengelolaan BUMDes Mitra Mandiri (Kedai & Kandang Ayam Potong) dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah
Abstract
Penelitian ini menganalisis Sistem Mudharabah (Bagi Hasil) Pada pengelolaan Bumdes Mitra Mandiri Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah sistem bagi hasil pada pengelolaan bumdes mitra mandiri (kedai dan kandang ayam potong) sudah sesuai dengan ekonomi syariah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan sifat penelitian deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi, serta sumber data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder, teknik analisa data yaitu reduksi data, penyajian data dan verifikasi data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Pertama: sistem bagi hasil yang terjadi pada pengelolaan bumdes mitra mandiri ini adalah bagi hasil sesuai dengan kesepakatan di awal perjanjian dengan pembagian keuntungan (nisbah) dibagi menurut ketentuan sebagai berikut: Empat puluh lima per seratus (45%) digunakan untuk penambahan modal BUMDes Mitra Mandiri; Dua puluh lima per seratus (25%) disetorkan kepada pemerintah desa sebagai pendapatan asli desa; Dua puluh per seratus (20%) digunakan untuk tunjangan prestasi bagi pengurus dan karyawan serta Sepuluh per seratus (10%) digunakan untuk dana sosial. Kedua: Dalam perspektif ekonomi syariah, bagi hasil yang dilakukan oleh kedua belah pihak (shahibul mal dengan mudharib) sudah sesuai dengan ekonomi syariah, karena kedua belah pihak tidak saling merugikan. Bagi hasil yang mereka lakukan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip mudharabah, sesuai dengan akad perjanjian, didukung oleh kejujuran serta menjaga amanah yang dipercayakan kepada pengelola (mudharib) bumdes mitra mandiri. Sehingga bagi hasil yang dilakukan itu berlangsung dengan baik.
Keywords
References
Al-Jarjawi, Syekh Ali Ahmad, Indahnya Syariat Islam, ed. oleh Harlis Kurniawan, Cet. I (Jakarta: Gema Insani Press, 2006).
al-Asqalani, Al-Hafizh Ahmad bin Ali bin Hajar, Bulughul Maram (Jakarta: Darul Haq, 2015).
al-Mushlih, Abdullah, Fikih Ekonomi Islam, Cet. IV (Jakarta: Darul
Haq, 2013).
Alu Syaikh ,Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman, Tafsir Ibnu Katsir,
Penerjemah, M. Abdul Ghoffur; Pengedit Isi, M. Yusuf Harun,… [et aL.] Cet. I (Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafi’I, 2008).
Ash-Shabuni, Muhammad Ali, Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, ed. oleh Tedi Ruhiat, Zenal Mutaqin, dan Chandra Kurniawan Cet. II (Bandung: Jabal, 2013).
asy-Syaikh, Syaikh Al-allamah Shalih Bin Muhammad Alu , Tafsir Muyassar, Cet. I (Jakarta: Darul Haq, 2016).
Ghofur, Abdul, Falsafah Ekonomi Syariah, Ed. I; Cet. I (Depok: Rajawali Pers, 2020).
Gunawan, Imam, Metode Penelitian Kualitatif (Teori dan Praktik), ed. oleh Suryani Ed. I; Cet. V (Jakarta: Bumi Aksara, 2017).
Hakim, Lukman, Prinsip-prinsip Ekonomi Islam, (Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama, 2012).Heykal, Muhammad dan Nurul Huda, Lembaga Keuangan Islam (Teori dan Praktis), Ed. I (Jakarta: Prenada Media Group, 2010).
Karim, Adiwarman, Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan, Ed.I
(Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004).
Karim, Helmi, Fiqh Muamalah, Ed. I; Cet. III (Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada, 2004).
Manan, Abdul, Hukum Ekonomi Syariah Dalam Perspektif
Kewenangan Pengadilan Agama, (Jakarta: Kencana Prenada Media
Group, 2012).
Muslich, Ahmad Wardi, Fiqh Muamalat, ed. oleh Lihhiati , Ed. I; Cet.
I (Jakarta: Amzah, 2010).
Mustofa, Imam, Fiqh Mu’amalah Kontemporer, Ed. I; Cet. I (Jakarta:
Rajawali Pers, 2016).
Nawawi, Ismail, Fikih Muamalah (Klasik dan Kontemporer), (Bogor:
Ghalia Indonesia, 2012).
Raharjo, Muhammad Mu’iz , Pokok-pokok dan Sistem Pemerintahan
Desa (Teori, Regulasi, dan Implementasi), Ed. I; Cet. I (Depok:
Rajawali Pers, 2021).
Rozalinda, Fikih Ekonomi Syariah (Prinsip dan Implementasinya
Pada Sektor Keuangan Syariah), Ed. I; Cet. II (Jakarta: Rajawali Pers,2017).
Suhendi, Hendi, Fiqh Muamalah, Ed. I; Cet. III (Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada, 2007).
DOI: http://dx.doi.org/10.33096/altafaqquh.v4i1.553
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Ahmad Muftih Izzulhaq

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
___________________________________________________________
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law
ISSN : 2720-9164
Published by Muslim University of Indonesia
W : http://jurnal.fai.umi.ac.id/
E : altafaqquhjournal@umi.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
View My Stats