Implementasi Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin di KUA Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur

Nurul Izzah Jamal, Muhammad Hasibuddin, Ardi Ardi

Abstract


Studi ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur. Sebagaimana program ini dilaksanakan untuk membantu keluraga dalam membangun keluarga sakinah melalui ilmu, wawasan dan keterampilan yang diberikan kepada calon pengantin. Penulis ingin meneliti kesesuaian pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Malili dengan keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan yang bersifat kualitatif dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Implementasi bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin di KUA kecamataan Malili adalah dilakukan dengan dua cara yaitu dilakukan secara kelompok dan secara mandiri. Bimbingan secara kelompok dilaksanakan sekali dalam setahun, sedangkan bimbingan mandiri dilaksanakan setiap ada calon pengantin yang mendaftar nikah di KUA. Implementasi bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Malili sudah telaksana cukup baik namun belum maximal

Keywords


Bimbingan Perkawinan; Calon Pengantin; Hukum Islam

Full Text:

PDF

References


Al-Quran dan Al-Hadis

Achmad, Duray. Pencatatan Perkawinan di Kantor Urusan Agama, Skripsi: Fak.Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta: 2016.

Agostiono. Implementasi Kebijakan Publik Model Van Meter dan Van Horn. dalam http://kertyawitaradya.wordpre ss. (dikutip pada tanggal 11 Januari 2022, jam 19.57).

Anwar, Najib, et.al. Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah. Jakarta: Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat islam, 2011.

Badarudin, Bahan Ajaran Pelatihan Korps Penasihat BP-4. Yogyakarta: Kementerian Agama, 2012.

Buku profil Kantor Urusan Agama Kecamatan Malili

Departemen Agama RI, Al Al-Quran Tafsir Per Kata Tajwid Kode Angka Al-Hidayah. Bandung: Kalim, 2010.

Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Himpunan Peratutan Perundang-Undangan Perkawinan, 2015.

al-Faqi, Sobri Mersi, Solusi Problematika Rumah Tangga Modern. Surabaya: Pustaka Yasir, 2011.

Hanna, Attia Mahmud. Bimbingan Pendidikan dan Pekerja. Jakarta: Bulan Bintang, tt.

Hidayat, Yusuf. Panduan Pernikahan Islami. [t.t.]: Guapedia Publisher, 2019.

H.R. al-bukhari no. 5066, dan Imam Muslim no. 1400, dari sahabat Abdullah bin Masud ra . Dikutip dari shahih At-Targhib wa At-Tarhib, jilid 4, hal. 161, no. 1911

Ismail, Asep Usman. Menata Keluarga Memperkuat Negara dan Bangsa: Kiat Mewujudkan Keluarga Sakinah. Jakarta: Puslitbang dan Khazanah Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, 2011.

Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 379 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin, Jakarta. 2018.

Munawaroh ,Alissa Qotrunnada, dkk., Modul Bimbingan Perkawinan Untuk Calon Pengantin, Jakarta: Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, 2016.

Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/542 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah, Jakarta, 2013.

Priyatno,dkk. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Golden Terayn Press, 1998.

Sanjaya, Wina Penelitian Tindakan Kelas, (Cet. 1; Jakarta: Kencana Pernada Media Group, 2009.

Savitri, Isti Astuti Efektifitas pencatatan perkawinan pada KUA Kecamatan Bekasi Utara, Skripsi, Fak.Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta: 2011.

Sinaga, M. Harwansyah Putra, Nellareta Pratiwi, dan Ika Purnama Sari, Buku Saku (Wajib): Persiapan Pernikahan Islami. Jakarta: PT Gramedia, 2021.

Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D.

Tim Redaksi Kamus Pusat Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 2007.

Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan & Kompilasi Hukum Islam. Cet. XI; Bandung: Citra Umbara, 2019.

az-Zuhaili,Wahbah. Al-Fiqhu Al-Islami Wa Adillatuhu, Diterjemahkan oleh Abdul Hayyie Al-Kattani, dengan judul Fiqih Islam Wa Adillatuhu. jilid IX; cet. X; Damaskus: Darul Fikir, 2007.




DOI: http://dx.doi.org/10.33096/altafaqquh.v2i2.617

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Nurul Izzah Jamal, M. Hasibuddin, Ardi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

___________________________________________________________
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law
ISSN : 2720-9164
Published by Muslim University of Indonesia
W : http://jurnal.fai.umi.ac.id/
E : altafaqquhjournal@umi.ac.id

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0



View My Stats