KONSEP AL-HAKIMIYAH MENURUT SAYYID QUTB DALAM PERSPEKTIF FIKIH WASATHIYAH
Septiana Fatimiyah
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pandangan umum yang sering kali menempatkan konsep al-Hakimiyah (Kedaulatan Hukum) Sayyid Qutb sebagai pemicu radikalisme dan ekstremisme karena sifatnya yang dianggap kaku dan sangat kontras dengan semangat moderasi Islam saat ini. Masalah utama yang diangkat adalah adanya tantangan intelektual dalam mendamaikan ketegasan kedaulatan Tuhan yang absolut dengan prinsip keseimbangan dalam realitas kehidupan yang dinamis. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan bagaimana konsep al-Hakimiyah Sayyid Qutb dianalisis melalui perspektif Fiqih Wasathiyah (Moderasi Islam) dan apakah terdapat titik temu di antara keduanya. Untuk menjawab hal tersebut, penelitian kualitatif ini menggunakan studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif-analitis dan metode hermeneutika guna membedah karya primer Qutb, yakni Fi Zhilal al-Qur’an dan Ma’alim fi al-Thariq yang kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis isi (content analysis) dan analisis komparatif-kritis. Hasil penelitian menunjukkan adanya dimensi al-tawazun (keseimbangan) yang kuat dalam struktur pemikiran Qutb, di mana al-Hakimiyah diposisikan bukan sebagai lawan moderasi, melainkan sebagai akar atau prasyarat utama untuk mencapai moderasi yang hakiki. Temuan penting menunjukkan bahwa melalui ketundukan mutlak pada hukum Allah, manusia justru mencapai keseimbangan antara dimensi spiritual dan material serta merdeka dari penghambaan sesama makhluk. Dengan demikian, al-Hakimiyah dan Wasathiyah merupakan satu kesatuan hierarkis di mana kedaulatan Tuhan menjadi landasan bagi lahirnya kehidupan yang seimbang, adil, dan organik.
Keywords
Sayyid Qutb, Al-Hakimiyah, Fiqih Wasathiyah, Al-Tawazun
___________________________________________________________ Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law ISSN : 2720-9164 Published by Muslim University of Indonesia W : http://jurnal.fai.umi.ac.id/ E : altafaqquhjournal@umi.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0