Geneologi Radikalisme Di Indonesia (Melacak Akar Sejarah Gerakan Radikal)

Wahyudin Hafid

Abstract


Gerakan radikalisme adalah sikap atau semangat yang membawa kepada tindakan yang bertujuan melemahkan dan mengubah tatanan yang mapan dengan menggantinya dengan gagasan atau pemahaman baru dan gerakan perubahan itu kadang disertai dengan tindak kekerasan (violence). Bila dilihat dari pemahaman agama, maka gerakan radikalisme agama dapat dimaknai sebagai gerakan yang berpandangan kolot dan jumud serta kaku (tekstualis) dan sering menggunakan kekerasan atau memaksakan pendapat dan pandangan keagamaan serta menganggap hanya pemahaman agamanya saja yang benar dan paling sesuai al-Qur’an dan hadis. Kemunculan radikalisme atau gerakan "al-tatharruf" disebabkan oleh banyak faktor antara lain:Pengetahuan agama yang setengah-setengah melalui proses belajar yang doktriner. Literal dalam memahami teks-teks agama (tekstualis).Berlebihan dalam mengharamkan banyak hal yang justru memberatkan umat.Lemah dalam wawasan sejarah dan sosiologi sehingga fatwa-fatwa mereka sering  bertentangan dengan kemaslahatan umat, akal sehat, dan semangat zaman. Radikalisme tidak jarang muncul sebagai reaksi terhadap bentuk bentuk radikalisme yang lain seperti sikap radikal kaum sekular yang menolak agama. Perlawanan terhadap ketidakadilan sosial, ekonomi, dan politik di tengah-tengah masyarakat. Radikalisme tidak jarang muncul sebagai ekspresi rasa frustasi dan pemberontakan terhadap ketidakadilan sosial yang disebabkan oleh mandulnya kinerja lembaga hukum. Radikalisme merupakan gejala umum yang bisa terjadi dalam suatu masyarakat dengan motif beragam, baik sosial, politik, budaya maupun agama, yang ditandai oleh tindakan-tindakan keras, ekstrim, dan anarkis sebagai wujud penolakan terhadap gejala yang dihadapi.

Keywords


Geneologi; Radikalisme

Full Text:

PDF

References


Abdullah, Taufik, Islam dan Masyarakat: Pantulan Sejarah Indonesia,Jakarta: LP3ES, 1987.

Abduh, Umar (peny.), Konspirasi Intelejen dan Gerakan Islam Radikal, Jakarta: Center for Democracy and Social Justice Studies, 2003.

Abdul Aziz Thaba, Islam dan Negara dalam Politik Orde Baru. Jakarta: Gema Insani Press. 1995

Ahmed, Akbar S, Posmodernisme, Bahaya dan Harapan bagi Islam. Terjemah M. Sirozi. Mizan: Bandung, 1993

Amin Abdullah, Studi Agama, Normatifitas atau Historisitas? Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996

Azyumardi Azra, Pergolakan Politik Islam, dari Fundamentalis, Modernisme hingga Post-Modernisme. Jakarta: Paramadina. 1996

Budhy Munawar-Rahman. (2010). Argumen Islam untuk Liberalisme: Islam Progresif dan Perkembangan Diskursusnya. Jakarta: Grasindo, 2010

Effendy, Bahtiar, Islam dan Negara: Transformasi Pemikiran dan PraktikPolitik Islam di Indonesia, Jakarta: Paramadina, 1998.

Esack, Farid, Global Insecurities vs Perlawanan Global dalam JurnalTradem Edisi keempat, Januari 2003-Maret 2003.

Esposito, John L., Unholy War: Teror Atas Nama Islam, Yogyakarta:Ikon Teralitera, 2003.

Hasan, Noorhaidi, Laskar Jihad: Islam, Militansi, dan Pencarian Identitasdi Indonesia Pasca Orde Baru (Jakarta: LP3ES, 2008).

Hizbut Tahrir Indonesia, Selamatkan Indonesia dengan Syari’ah, Jakarta:HTI Press, 2006.

Imarah, Muhammad, Fundamentalisme dalam Perspektif Pemikiran Barat dan Islam. Terj. oleh Abdul Hayyie al-Kattani. Jakarta: Gema Insani Press, 1999.

Ibrahim, Idi Subandy dan Asep Syamsul M. Romli, Amerika, Terorisme,dan Islamphobia: Fakta dan Imajinasi Jaringan Kaum Radikal,Bandung: Nuansa, 2007.

Jamhari dan Jajang Jahroni, Gerakan Salafi Radikal di Indonesia, Jakarta:Rajawali Press, 2004.

Ma’arif, Achmad Syafi’i, Pertimbangkan Dampak yang Akan Timbul, dalam Kurniawan Zein dan Saripudin HA., Syari’at IslamYes, Syariat Islam No: Dilema Piagam Jakarta dalamAmandemen UUD 1945, Jakarta: Paramadina, 2001.

Mubarak, M. Zaki, Genealogi Islam Radikal di Indonesia, Gerakan, Pemikiran, dan Prospek Demokrasi, Jakarta: LP3ES, 2008.

Mas’oed, Mohtar, Ekonomi dan Struktur Politik Orde Baru 1966-1971,Jakarta: LP3ES, 1989.

Rahmat, M. Imdadun, Arus Baru Islam Radikal: Transmisi RevivalismeIslam Timur Tengah ke Indonesia, Jakarta: Erlangga, 2009.




DOI: http://dx.doi.org/10.33096/altafaqquh.v1i1.37

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Wahyudin Hafid

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

___________________________________________________________
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law
ISSN : 2720-9164
Published by Muslim University of Indonesia
W : http://jurnal.fai.umi.ac.id/
E : altafaqquhjournal@umi.ac.id

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0



View My Stats