Nilai Filosofis Ritual Ibadah Haji dalam Perkembangan Spiritual dan Sosial Manusia

Said Syaripuddin, Ardi Ardi

Abstract


Antusiasme masyarakat dalam menunaikan ibadah haji sangat tinggi, terlihat dari banyaknya yang telah berkunjung ke Tanah Suci baik untuk haji maupun umrah, dengan antrian calon jemaah haji yang panjang hingga minimal 20 tahun. Meskipun demikian, semangat pelaksanaan ibadah ini menimbulkan masalah dalam kehidupan sosial, karena beberapa orang yang sudah menunaikannya tampaknya belum memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan masyarakat sekitarnya, baik dalam aspek ibadah seperti memakmurkan masjid, maupun dalam pembangunan sosial kemasyarakatan, seperti pengembangan sarana pendidikan. Tulisan ini merupakan sebuah kajian pustaka yang menggunakan pendekatan yuridis, filosofis, dan maslahat dengan tujuan untuk menggali informasi tentang permasalahan yang dikaji melalui berbagai referensi kitab-kitab yang terkait dengan ketentuan syariat Islam tentang ibadah haji, baik yang bersifat klasik maupun kontemporer. Ibadah haji, seperti ibadah lainnya, memiliki dua dimensi penting yaitu dimensi spiritual dan sosial. Meskipun ritual-ritual ibadah haji bersifat ta'abbudi dan misterius dalam pelaksanaannya, seperti mengenakan pakaian ihram, tawaf, sai, dan wukuf, namun semua ritual ini memiliki simbol-simbol sosial yang dihayati dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah haji seharusnya tidak hanya untuk mendapatkan prestise sosial atau penghargaan dari masyarakat, tetapi harus didasari oleh pemahaman dan penghayatan mendalam terhadap nilai-nilai spiritual dan sosial yang terkandung dalam ritual-ritual ibadah tersebut, demi perkembangan spiritualitas dan sosial manusia dalam menjalani kehidupannya.

Keywords


Ibadah Haji; Kesalehan Sosial; Spiritualitas; Simbol Sosial;

Full Text:

PDF

References


Qardhawi Y, Islam I, Qardhawi I. Fiqh Prioritas. Published online 2012.

Machmudi Y. Timur Tengah Dalam Sorotan: Dinamika Timur Tengah Dalam Perspektif Indonesia. Bumi Aksara; 2021.

Noor S. Sistem Pengelolaan Tabungan Mabrur Bank Syariah Mandiri Cabang Ciputat.

Kementerian Agama RI, al-Qur’an dan terjemahannya. PT. Toha Putra, 2010.

Abdul Ghafur, Waryono Tafsir Sosial, Mendialogkan teks dengan konteks. Yogyakarta: elSAQ Press, 2005.

Ali al-Sabuni, Muhammad, safwa al-Tafasi, jilid I. Cairo: Dar al-Turats al-Arabi, t.th.

Ayyub, Hasan , Fiqh al-Ibada. Bairut: Dar al-Nadwah al-Jadidah, 1986.

Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, juz IV, (Bairut Dar al-Fikr,1987,)

Ibn Arabi, Abu Bakar Muh, Ahkam al-Qur’an, juz I. Cairo: Dar al-Fikr, t.th.

al-Qardawi, Yusuf al- al-Ibadah fi al-Islam. Bairut: Muassasah al-Risalah, 1979.

al-Qurtubi, Muh. Ibn Ahmad, al-Jami’ li ahkami al-Qur’an,juz III. Bairut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1993.

Sabiq, Sayyid, Fiqh al-Sunnah, juz I. Cairo: Dar al-Fikr, 1989.

Shihab, M. Quraish, Membumikan al-Qur’an. Bandung: Mizan, 1994.

Shihab, M. Quraish, Tafsir al-Mishbah, jilid II. Jakarta: Lentera Hati, 2009.




DOI: http://dx.doi.org/10.33096/jiir.v20i1.472

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Said Syaripuddin

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

___________________________________________________________
Jurnal Ilmiah Islamic Resources
p-ISSN 1412-3231; e-ISSN 2720-9172
Published by Universitas Muslim Indonesia
Web : http://jurnal.fai.umi.ac.id/index.php/islamicresources
Email : islamicresources@umi.ac.id

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0



View My Stats

scatter hitam