MASLAHAH KEBIJAKAN PENCEGAHAN WABAH PANDEMI COVID-19 DALAM ISLAM

St Samsuduhah

Abstract


Tulisan ini mengulas maslahah kebijakan pencegahan wabah pandemi Covid-19 dalam Islam. Maslahah merupakan salah satu tema penting dalam kajian ushul fiqhi. Aspek maslahah menekankan tujuan pemeliharaan asas manfaat kebaikan untuk menjaga syariat dan jiwa manusia. Konsep ini sangat penting dikedepankan dalam menerima dan menjalani segala bentuk kebijakan pencegahan Covid-19. Hasil observasi penulis menunjukkan bahwa beberapa kebijakan yang diterapkan selama pencegahan Covid-19 diantaranya; anjuran menjaga kebersihan, melakukan isolasi mandiri di rumah, menjaga jarak fisik (Physical Distancing), Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan Pelarangan Shalat Berjamaah di Masjid. Kebijakan-kebijakan ini secara substansial memiliki maslahah dalam Islam karena bertujuan menghindari kemudharatan bahaya Covid-19 yang membahayakan manusia. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut memiliki maslahah menjaga eksistensi agama Islam, pemeluharaan jiwa dan pemeliharaan keturunan

Keywords


Maslahah; Kebijakan Pencegahan; Covid-19

Full Text:

PDF

References


Al-Buthi, Sa‟id Ramadhan. 1992. Dhawabit Al-Maslahah Fi Al-Syari’ah Al-Islamiyah. Beirut: Mu’assasah Al-Risalah.

Data Informasi Penanggulangan Covid-19 Kota Makassar, diakses dari https://infocorona.makassar.go.id/ pada tanggal 28 April 2020.

Depag. 1995. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Depag RI.

Djamil, Fathurrahman. 1997. Filsafat Hukum Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.

Efendi, Satria. 2005. Ushul Fiqh. Jakarta: Prenada Media.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19, diakses dari https://mui.or.id/ pada tanggal 29 April 2020.

Harun. 2009. Pemikiran Najmudin At-Thufi tentang Konsep Maslahah sebagai Teori Istinbath Hukum Islam, Jurnal Digital Ishraqi vol.5, 1 Januari-Juni 2009.

Jauhar, Ahmad Al-Mursi Husain. 2009. Maqashid Syariah, Terj. Khimawati, Jakarta: Amzah.

Kemenkes. 2020. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Diakses Dari Kukor.Kemkes.Go.Id.

Putri, Risa Herdahita. tth. “Wabah Sejak Zaman Rasulullah.†Artikel. Diakses di https://historia.id pada tanggal 29 April 2020.

Zaydan, Abdul Karim. 2009. Ushul Fiqh. Surabaya: Arkola.

Zuhaili, Wahbah. 1986. Ushul Al-Fiqh Al-Islamy, Juz II. Beirut: Dar al-Fikr.




DOI: http://dx.doi.org/10.33096/al-tafaqquh.v1i2.63

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 St Samsuduhah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

___________________________________________________________
Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law
ISSN : 2720-9164
Published by Muslim University of Indonesia
W : http://jurnal.fai.umi.ac.id/
E : altafaqquhjournal@umi.ac.id

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0



View My Stats